Kata pengantar
.
Bismillahirahmanirrahim
Segenap puja dan puji penulis panjatkan kehadirat kehadirat Allah
swt, yang telah melimpahkan petunjuk , bimbingan , dan kekuatan lahir batin
kepada kits dehingga makalah ini dapat tersusun . Shalawat dan salam semoga
dilimpahkan kepada nabi muhammad saw, para sahabat, dan semua pengikutnya yang
setia sepanjang zaman. Amin!
Dengan dibuatnya makalah ini adalah untuk memenuhi tugas ilmu
alamiah dasar, dan mudah-mudahan dapat bermanfaat untuk semuanya khususnya
untuk kami dan diterima dengan baik , walaupun mungkin dalam penulisan dan
hasilnya kurang baik tapi diharapkan makalah ini manfaat yang sebesar-besarnya
serta mencapai tujuannya.
Penulis
Daftar isi
Kata
pengantar..............................................................................................................
Daftar isi.........................................................................................................................
BAB 1 PENDAHULUAN
1.
Latar belakang maslah..................................................................
2.
Rumusan masalah..........................................................................
BAB 11 PEMBAHASAN
1.
Apa pengertian sumber daya alam.............................................
2.
Bagaimana pembagian sumber daya alam.................................
3.
Sumber daya alam apa sajakah yang dapat dan tidak dapat di
perbaharui....................................................................................
4.
Bagaimana cara pengelolaan SDA secara islam........................
5.
Bagaimana cara pengelolaan SDA secara efektif dan efesien
BAB 111 PENUTUPAN
1.
Simpulan......................................................................................
2.
Saran............................................................................................
Daftar pustaka...........................................................................................................
BAB 1
PENDAHULUAN
1.
Latar belakang Masalah
Sumber daya alam
merupakan segala yang ada di alam dan dipergunakan manusia untuk memenuhi
kehidupannya. Sumber daya alam dapat dikategorikan ke dalam dua bagian yaitu
sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan sumber daya alam yang tidak dapat
diperbaharui. Sumber daya alam yang dapat diperbaharui dapat digunakan secara
terus menerus dan tidak habis, seperti tanah, dan hewan. Sedangkan sumber daya alam yang tidak dapat
diperbaharui jika digunakan terus menerus akan habis, seperti batu bara dan
minyak bumi.
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui jika digunakan secara terus
menerus dikhawatirkan akan habis. Hal ini menjadi suatu kecemasan manusia jika
suatu saat nanti smber daya alam ini akan habis akibat dari eksploitasi
besar-besaran. Batu bara, minyak bumi dan barang tambang lainnya termasuk ke
dalam sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Jika barang tambang itu
dikeruk habis dan tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan dampak buruk bagi
bumi seperti bencana alam.
Islam dalam al-qur’an sebagai pedomannya menjadikan manusia wajib
memelihara alam termasuk sumber dayanya dan digunakan sebaik-baiknya untuk
kepentingan hidup manusia. Walaupun demikian, ada aturan tertentu dalam islam
dalam menggunakan sumber daya alam dengan baik dan menjauhi aktivitas perusakan
alam dengan menggunakannya secara berlebihan dan tidak bermanfaat. Hal ini
perlu diketahui cara pengelolaan sumber daya alam dengan baik oleh manusia pada
umumnya dan khususnya umat islam.
2. Rumusan masalah
1. Apa pengertian sumber daya alam?
2. Bagaimana pembagian sumber daya
alam?
3. Apa saja yang termasuk SDA yang
dapat diperbahrui dan tidak dpaat diperbaharui?
4. Bagaimana pengelolaan sumber daya
alam menurut islam?
5. Bagaimana pengelolaan sumber daya
alam yang efektif dan efisien?
BAB 11
PEMBAHASAN
A. Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam
didefinisikan sebagai segala sesuatu yang terdapat di alam baik biotik maupun
abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan
manusia, misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin,
cahaya matahari, dan mikroba (jasad renik. Akibat dari definisi ini maka
komponen alam yang belum tahu pemanfaatannya tidak termasuk dalam sumber daya
alam. Oleh karena itu, maka beberapa ahli telah merubah definisi itu menjadi:
”segala sesuatu yang terdapat di alam yang berguna bagi manusia, untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya baik yang telah digunakan masa kini atau yang akan digunakan
padadi masa yang akan dating”.
Undang-undang No. 4
Tahun 1982 Pasal (5) menyebutkan: “sumber daya alam adalah unsure lingkungan
hidup yang terdiri atas sumber daya manusia, sumber daya hayati, sumber daya
non hayati, dan sumber daya buatan”.
Semua kekayaan yang ada di bumi ini, baik biotik maupun abiotik, yang dapat
dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia merupakan sumber daya alam. Tumbuhan,
hewan, manusia, dan mikroba merupakan sumber daya alam hayati, sedangkan faktor
abiotik lainnya merupakan sumber daya alam nonhayati. Pemanfaatan sumber daya
alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam
bersifat terbatas.
Sebelum membahas lebih jauh lagi tentang sumber daya alam disini akan
dibahas pula mengenai kebutuhan hidup manusia berdasarkan urutan kepentingan.
Berdasarkan urutan kepentingan, kebutuhan hidup manusia, dibagi menjadi dua yaitu.
Berdasarkan urutan kepentingan, kebutuhan hidup manusia, dibagi menjadi dua yaitu.
1.KebutuhanDasar
Kebutuhan ini bersifat mutlak diperlukan untuk hidup sehat dan aman. Yang termasuk kebutuhan ini adalah sandang, pangan, papan, dan udara bersih.
Kebutuhan ini bersifat mutlak diperlukan untuk hidup sehat dan aman. Yang termasuk kebutuhan ini adalah sandang, pangan, papan, dan udara bersih.
2.Kebutuhansekunder
Kebutuhan ini merupakan segala sesuatu yang diperlukan untuk lebih menikmati hidup, yaitu rekreasi, transportasi, pendidikan, dan hiburan.
Kebutuhan ini merupakan segala sesuatu yang diperlukan untuk lebih menikmati hidup, yaitu rekreasi, transportasi, pendidikan, dan hiburan.
B. Pembagian Sumber Daya Alam
Ada beberapa
pembagian sumber daya alam menurut para ahli.
1. Berdasarkan Sifatnya
1. Berdasarkan Sifatnya
Menurut sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut :
a. Sumber daya alam yang tidak
terbarukan (nonrenewable), misalnya: minyak tanah, batu mutiara,dll.
b. Sumber daya alam yang tidak
habis, misalnya, udara, matahari, energi pasang surut, dan energi laut.
c. Sumber daya alam yang terbarukan
(renewable), misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. Disebut ter
barukan karena dapat melakukan reproduksi dan memiliki daya regenaras( pulih
kembali)
2. Berdasarkan
potensi
Menurut Potensi Penggunaanya, sumber daya laam dibagi menjadi beberapa
macam antara lain:
a. Sumber daya alam materi; merupakan sumber daya alam
yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya, batu, besi, emas, kayu,
serat kapas, rosela, dan sebagainya.b.
b. Sumber daya alam energi; merupakan sumber daya alam
yang dimanfaatkan energinya.
c. Sumber daya alam
ruang; merupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup, misalnya
area tanah (daratan) dan angkasa.
3. Berdasarkan jenis
Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi dua
sebagai berikut :
a. Sumber daya alam nonhayati (abiotik); disebut juga
sumber daya alam fisik, yaitu sumber daya alam yang berupa benda-benda mati.
Misalnya : bahan tambang, tanah, air, dankincirangin.
b. Sumber daya alam hayati (biotik); merupakan sumber
daya alam yang berupa makhluk hidup. Misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, dan
manusia.
Ada sebagian ilmuwan yang membagi Sumber daya alam, sebagai berikut:
1. Sumber Daya Alam yang terbagi
atas tiga, yaitu:
a.
Sumber daya fisik
b.
Sumber daya biologis
c.
Sumber daya manusia
2. Sumber daya alam terbagi atas
lima, yaitu:
a.
Sumber daya air
b.
Sumber daya udara
c.
Sumber daya tanah
d.
Sumber daya flora
e.
Sumber daya fauna
C. Sumber Daya Alam yang dapat
diperbaharui dan tidak dapat diperbaharui
1. Sumber Daya Alam Yang Dapat Diperbaharui
Sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable reseources): sumber
daya alam yang dapat digunakan secara terus menerus dan tidak habis, misal:
air, tanah, udara, tumbuhan, dan hewan.
a. Air
Air merupakan sumber
daya alam yang dapat dipebaharui, artinya setelah dipakai dapat dibersihkan
kembali. Namun pembersihan itu tidak selalu sempurna sehingga biarpun lambat,
nampaknya air bersih ini makin hari makin menurun jumlah dan kualitasnya.
b. Tumbuhan
Berbicara tentang sumber daya alam tumbuhan kita
tidak dapat menyebutkan jenis tumbuhannya, melainkan kegunaannya. Misalnya
berguna untuk pangan, sandang, pagan, dan rekreasi. Akan tetapi untuk
bunga-bunga tertentu, seperti melati, anggrek bulan, dan Rafflesia arnoldi
merupakan pengecualian karena ketiga tanaman bunga tersebut sejak tanggal 9
Januari 1993 telah ditetapkan dalam Keppres No. 4 tahun 1993 sebagai bunga
nasional dengan masing-masing gelar sebagai berikut.
1) Melati sebagai bunga bangsa
2) Anggrek bulan sebagai bunga
pesona
3) Raflesia arnoldi sebagai bunga
langka
Tumbuhan memiliki
kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan tepung melalui proses
fotosintesis.Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun rantai
makanan.
Eksploitasi tumbuhan
yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan dan kepunahan, dan hal ini akan
berkaitan dengan rusaknya rantai makanan.
Kerusakan yang terjadi karena punahnya salah satu faktor dari rantai
makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya. Jika suatu spesies
organisme punah, maka spesies itu tidak pernah akan muncul lagi. Dipandang dari
segi ilmu pengetahuan, hal itu merupakan suatu ke rugian besar.
Selain telah adanya
sumber daya tumbuhan yang punah, beberapa jenis tumbuhan langka terancam pula
oleh kepunahan, misalnya Rafflesia arnoldi (di Indonesia) dan pohon raksasa
kayu merah (Giant Redwood di Amerika)
c. Hutan
Hutan merupakan
sebuah areal luas yang ditumbuhi beraneka ragam pepohonan.Dilihat dari jenis
pohonnya, hutan dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
1)
Hutan Homogen ialah hutan yang
ditumbuhi oleh satu jenis pohon/tanaman,misal: hutan jati, hutan pinus, hutan
cemara dll.
2)
Hutan Heterogen ialah hutan yang
ditumbuhi oleh berbagai jenis pohon/tanaman
Dilihat dari arealnya, hutan
dapat dibagi menjadi lima, yaitu sebagai berikut:
1)
Hutan lindung ialah hutan yang
berfungsi melindungi tanah dari erosi, banjir dan tanah longsor.
2)
Hutan produksi ialah hutan yang
berfungsi untuk menghasilkan berbagai produk industri dan bahan perlengkapan
masyarakat, seperti kayu lapis, mebel, bahan bangunan dan kerajinan tangan.
3)
Hutan wisata ialah hutan yang ditujukan
khusus untuk menarik parawisatawan domestik (dalam negeri) maupun wisatawan
mancanegara.
4)
Hutan suaka alam ialah hutan yang
berfungsi memelihara dan melindungiflora (tumbuhan) dan fauna (hewan).
5)
Hutan Mangrove ialah hutan bakau
di tepi pantai yang berfungsi untuk menghindari daratan dari abrasi.Hasil hutan
yang dapat dimanfaatkan oleh kita yaitu: kayu (jati, pinus, cemara,cendana),
damar, rotan, bambu dll. Erosi ialah pengkisan tanah yang disebabkan olehair
hujan. Reboisasi ialah penanaman/penghijauan kembali hutan yang telah
gundul.Abrasi ialah penyempitan daratan akibat pengikisan tanah yang disebabkan
oleh air laut. Korasi ialah pengikisan daratan yang disebabkan oleh angin.
. Dalam
mengeksploitasi sumber hutan, perlu
memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
1) Tidak melakukan penebangan pohon
di hutan dengan semena-mena (tebang habis).
2) Penebangan kayu di hutan
dilaksanakan dengan terencana dengan sistem tebang pilih (penebangan selektif).
Artinya, pohon yang ditebang adalah pohon yang sudah tua dengan ukuran tertentu
yang telah ditentukan.Cara penebangannya pun harus dilaksanakan sedemikian rupa
sehingga tidak merusak pohon-pohon muda di sekitarnya.
3) Melakukan reboisasi
(reforestasi), yaitu menghutankan kembali hutan yang sudah terlanjur rusak.
4) Melaksanakan aforestasi, yaitu
menghutankan daerah yang bukan hutan untuk mengganti daerah hutan yang
digunakan untuk keperluan lain.
5) Mencegah kebakaran hutan.
Kerusakan hutan yang paling besar dan sangat merugikan adalah kebakaran hutan.
Diperlukan waktu yang lama untuk mengembalikannya menjadi hutan kembali.
Pemadaman kebakaran
hutan dapat dilakukan dengan dua cara seperti berikut ini :
a. Secara langsung dilakukan pada api kecil dengan penyemprotan air.
b. Secara tidak langsung pada api yang telah terlanjur besar, yaitu melokalisasi api dengan membakar daerah sekitar kebakaran, dan mengarahkan api ke pusat pembakaran. Biasanya dimulai dari daerah yang menghambat jalannya api, seperti: sungai, danau, jalan, dan puncak bukit.
a. Secara langsung dilakukan pada api kecil dengan penyemprotan air.
b. Secara tidak langsung pada api yang telah terlanjur besar, yaitu melokalisasi api dengan membakar daerah sekitar kebakaran, dan mengarahkan api ke pusat pembakaran. Biasanya dimulai dari daerah yang menghambat jalannya api, seperti: sungai, danau, jalan, dan puncak bukit.
Pengelolaan hutan seperti di atas
sangat penting demi pengawetan maupun pelestariannya karena banyaknya fungsi
hutan seperti berikut ini :
1) Mencegah erosi; dengan adanya
hutan, air hujan tidak langsung jatuh ke permukaan tanah, dan dapat diserap
oleh akar tanaman.
2) Sumber ekonomi; melalui
penyediaan kayu, getah, bunga, hewan, dan sebagainya.
3) Sumber plasma nutfah;
keanekaragaman hewan dan tumbuhan di hutan memungkinkan diperolehnya
keanekaragaman gen.
Menjaga keseimbangan air di musim
hujan dan musim kemarau. Dengan terbentuknya humus di hutan, tanah menjadi
gembur. Tanah yang gembur mampu menahan air hujan sehingga meresap ke dalam
tanah, resapan air akan ditahan oleh akar-akar pohon. Dengan demikian, di musim
hujan air tidak berlebihan, sedangkan di musim kemarau, danau, sungai, sumur
dan sebagainya tidak kekurangan air.
d. Hewan
Sejak tanggal 9-1-1995, tiga satwa
nasional sebagai berikut :
1) Komodo (Varanus komodoenis)
sebagai satwa nasional darat
2) Ikan Solera merah sebagai satwa
nasional air
3) Elang jawa sebagai satwa nasional
udara
Selain ketiga satwa
nasional di atas, masih banyak satwa Indonesia yang langka dan hampir punah.
Misalnya Cendrawasih, Maleo, dan badak bercula satu.
Untuk mencegah kepunahan satwa langka, diusahakan pelestarian secara in situ dan ex situ. Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian satwa langka dengan memindahkan satwa langka dari habitatnya ke tempat lain.
Untuk mencegah kepunahan satwa langka, diusahakan pelestarian secara in situ dan ex situ. Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian satwa langka dengan memindahkan satwa langka dari habitatnya ke tempat lain.
Sumber daya alam
hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Termasuk
sumber daya alam satwa liar adalah penghuni hutan, penghuni padang rumput,
penghuni padang ilalang, penghuni steppa, dan penghuni savana. Misalnya badak,
harimau, gajah, kera, ular, babi hutan, bermacam-macam burung, serangga, dan
lainnya.
Termasuk sumber daya
alam hewan piaraan antara lain adalah lembu, kuda, domba, kelinci, anjing,
kucing, bermacam- macam unggas, ikan hias, ikan lele dumbo, ikan lele lokal,
kerang, dan siput.
Terhadap hewan
peliharaan itulah sifat terbarukan dikembangkan dengan baik. Selain memungut
hasil dari peternakan dan perikanan, manusia jugs melakukan persilangan untuk
mencari bibit unggul guns menambah keanekaragaman ternak.
Dipandang dari
peranannya, hewan dapat digolongkan sebagai berikut :.
1) Sumber sandang, antara lain bulu
domba dan ulat sutera.
2) Sumber pangan, antara lain sapi,
kerbau, ayam, itik, lele, dan mujaer
3) Sumber obat-obatan, antara lain
ular kobra dan lebah madu.
4) Piaraan, antara lain kucing,
burung, dan ikan hiss.
Untuk menjaga kelestarian satwa Langka, maka penangkapan hewan-hewan dan
juga perburuan haruslah mentaati peraturan tertentu seperti berikut ini :
1) Para pemburu harus mempunyai
lisensi (surat izin berburu).
2) Senjata untuk berburu harus
tertentu macamnya.
3) Membayar pajak dan mematuhi
undang-undang perburuan.Harus menyerahkan sebagian tubuh yang diburunya kepada
petugas sebagai tropy, misalnya tanduknya.Tidak boleh berburu hewan-hewan
langka.Ada hewan yang boleh ditangkap hanya pada bulan-bulan tertentu saja.
Misalnya, ikan salmon pada musim berbiak di sungai tidak boleh ditangkap, atau
kura-kura pads musim akan bertelur.
4) Harus melakukan konvensi dengan
baik. Konvensi ialah aturan-aturan yang tidak tertulis tetapi harus sudah
diketahui oleh si pemburu dengan sendirinya. Misalnya, tidak boleh menembak
hewan buruan yang sedang bunting, dan tidak boleh membiarkan hewan buas buruannya
lepas dalam keadaan terluka.
Akan tetapi, seringkali peraturan-peraturan tersebut tidak ditaati bahkan
ada yang diam-diam memburu satwa langka untuk dijadikan bahan komoditi yang
berharga. Satwa yang sering diburu untuk diambil kulitnya antara lain macan,
beruang, dan ular, sedangkan gajah diambil gadingnya.
e. Tanah
Tanah termasuk ke
dalam sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Tanah adalah lapisan kulit bumi
bagian atas yang terbentuk dari pelapukan batuan dan bahan organik yang hancur oleh
proses alamiah. Tanah dapat dipergunakan terus menerus bila dipelihara
baik-baik misalnya kekurangan dapat ditambbah dengan pemupukan dan
sebagainya.namun, apabila pemakaiannya sembrono, dapat menjadi rusak, artinya
tidak lagi dapat dijadikan lahan pertanian.misalnya tanah dibiarkan menjadi
lahan kosong lalu terkena erosi terus menerus maka bagian tanah yang subur
hilang dan tinggallah batu-batu padas yang tak lagi data menjadi lahan
pertanian. Tanah banyak dimanfaatkan untuk menanam sumber daya alam pertanian.
Pertanian meliputi tanaman untuk makanan pokok, seperti padi, jagung dan sagu.
Palawija terdiri dari ubi-ubian dan kacang-kacangan; dan holtikultura yang
meliputi berbagai jenis sayuran dan buah-buahan.
Tanah banyak dimanfaatkan untuk
menanam sumber daya alam pertanian. Pertanian meliputi tanaman untuk makanan
pokok, seperti padi, jagung dan sagu. Palawija terdiri dari ubi-ubian dan
kacang-kacangan; dan holtikultura yang meliputi berbagai jenis sayuran dan
buah-buahan.
2. Sumber Daya Alam Yang Tidak Dapat
Diperbaharui (Non Renewable Reseources)
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non renewable reseources)
adalah sumber daya alam yang jika digunakan terus-menerus akan bisa habis,
karena jumlahnya yang terbatas di bumi, misal: barang tambang dan bahan galian.
Barang tambang, contoh: minyak bumi, gas alam, batu bara. Bahan galian, contoh:
emas, timah, besi, perak, dan lain-lain. Berikut diuraikan contoh sumber daya
alam yang tidak dapat diperbaharui.
a. Minyak Bumi
Minyak BumiMinyak
bumi berasal dari hewan (plankton) dan jasad-jasad renik yang telah mati
berjuta-juta tahun.
Pada saat sekarang
ini minyak bumi masih merupakan sumber daya alam yang paling utama dalam
memenuhi kehidupan energi dunia. Hal ini dapat dengan mudah kita membayangkan
mengingat segala mesin kendaraan misalnya mobil, bus, truk, kereta api, kapal,
hampir semuanya menggunakan minyak bumi sebagai bahan bakarnya. Namun kita juga
mengetahui bahwa minyak bumi merupakan bahan galian yang tak dapat
diperbaharui, artinya sekali pakai maka habis. Kita mengetahui pula bahwa
manusia tak dapat membuat minyak bumi. Minyak bumi berasal dari fosil yang
terbentuk alami mdalam proses jutaan tahun lamany; jumlahnya pun terbatas. Jadi
pada suatu saat pasti akan habis. Lalu apakah dunia akan berhenti bergerak?
Maka demi kelestarian kehidupan di bumi orang harus mencari gantinya.
Hasil pembakaran
minyak bumi berupa gas-gas oksida, antara lain karbon monoksida yang berguna
untuk fotosintesis dan gas karbon monoksida yang bersifat sangat beracun.
b.
Batu Bara
Minyak bumi dan batu
bara termasuk sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Batu bara berasal
dari tumbuhan purba yang telah mati berjuta-juta tahun yang lalu.Batu bara
banyak digunakan sebagai bahan bakar untuk keperluan industri dan rumahtangga
Sumber daya alam lain
yang juga tidak dapat diperbaharui adalah semua jenis mineral, misalnya seng,
besi, tembaga, dan sebagainya.
D. Pengelolaan Sumber Daya Alam
secara umum dan Menurut Islam
Usaha pengelolaan sumber daya
alam dilaksanakan dengan prioritas:
1. Perlindungan dan pengembangan
flora dan fauna yang hampir penuh
2. Pemanfaatan sumber daya alam yang
dapat diperbaharui dengan menjamin kelestarinnya
3. Perlindungan atas plasma nutfah
di hutan dan diluar kawasan konservasi
4. Pemanfaatan sumber daya alam yang
tidak dapat diperbaharui harus dilaksanakan secara bijaksana tanpa menimbulkan
pencemaran lingkungan
5. Usaha agar kebijaksanaan
diterapakan terpadu dan saling menunjang
6. Pemanfaatan sumber daya alam
dengan memperhitungkan segi-segi pembangunan daerah sehingga dapat saling
mendorong pertumbuhan dan pengembangan daerah.
Allah swt. Menyatakan
dalam Al-qu’an bahwa alam diciptakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Allah
berfirman,“Dan Dia menundukkan untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada
di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang
demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang
berfikir, “ (QS. Al-Jatsiyah:13).
Ayat ini menjelaskan
landasan teologis pembenaran pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam untuk
memenuhi kebutuhan manusia. Meskipun islam tidak melarang memanfaatkan alam,
islam menetapkan aturan mainnya. Agama islam memerintahkan umatnya untuk memanfaatkan
alam dengan cara yang baik dan menjadi manusi bertanggung jawab dalam
melindungi alam dan lingkungannya serta
larangan merusaknya.
Manusia sebagai
khalifah di muka bumi salah satu tugasnya antara lain membuat bumi ini makmur.
Dalam islam, hak menngelola alam tidak dapat dipisahkan dari kewajiban untuk
memelihara kelestariannya. Banyak ayat qur’an yang membicarakan larangan
merusak bumi mengindikasikan kewajiban umat islam untuk memelihara kelestarian
dan keasrian bumi.
Menurut Quraish
Shihab, etika pengelolaan lingkungan dalam islam mencari keselarasan dengan
alam sehingga manusia tidak hanya memikirkan kepentingan dirinya sendiri, tapi
menjaga lingkungan dari kerusakan. Setiap perusakan lingkungan haruslah dilihat
sebagai perusakan terhadap diri sendiri. Ini berbeda dengan suatu pandangan
bahwa alam sebagai alat untukmencapai tujuan konsumtif.
Tuntunan moral islam
dalam mengelola alam adalah larangan serakah dan menyia-nyiakan. Allah
berfirman:”Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki)
mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnhya Allah
tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan,” (QS. Al-A’raf:31) dan
“sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan
itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya,”(QS. Al-Isra: 27).
Larangan berlebihan
dalam QS Al-A’raf: 31 mencakup segala sesuatu, termasuk memanfaatkan alam. Alam
dimanfaatkan seperlunya saj,, karena itu eksploitasi besar-besaran terhadap
alam yang mengakibatkan rusaknya habitat alam dilarang islam. Agama islam
memandang pemanfaatan alam semesta tanpa metode dan membabi-buta merupakan
sebuah bentuk kezaliman dan akan merugikan manusia. Berlebih-lebihan dalam
memanfaatkan alam dipandang sebagai perilaku mubazir dan dicela oleh islam.
Menurut Syaikh
Al-Qardhawi, penamaan surat-surat al dengan mengambil nama hewan (al-baqarah
[sapi], al-an’am [binatang], al-fil [gajah], al-adiyat [kuda], an-naml [semut],
an-nahl [lebah], dan al-ankabut [laba-laba]), nama tumbuh-tumbuhan sepertiat-tin
(sebangsa tumbuh-tumbuhan) dan al-hadid (tambang), atau nama alam lainnya
seperti adz-dzariyat (angin yang menerbangkan sesuatu), an-najm (bintang),
sl-fajr (fajar), asy-syams (matahari), al-lail (malam), adh-dhuha (waktu duha),
al-ashr (sore), dan sebagainya adalah isyarat agar manusia sadar bahwa dirinya
terikat dengan alam sekitarnya., sehingga manusia tidak lalai menjalankan
kewajiban menjaga kelestarian alam.
Betapa besarnya
perhatian islam dalam menjaga alam, sebuah hadits menyatakan, “Barang siapa
memotong pohon bidara, niscaya Allah swt mencelupkan kepalanya ke dalam api
neraka,”(HR. Abu Daud). Sebagian ulama fikih memahami hadits ini sebagai
larangan menebang pohon bidara di sekitar Mekah dan Madinah. Tapi menurut
Al-Qardhawi, ini adalah pemahaman yang subyektif dan tidak berdasar.
Seharusnya, kalimat tersebut ditafsirkan sesuai dengan teks zhahirnya yang
mengandung makna umum. Sehingga demikian, akan diperoleh kesimpilan dalil yang
jelas, bahwa islam melarang menebang pepohonan secara sia-sia, yaitu menebang
pohon yang tidak membawa manfaat bagi manusia secara umum.
Pentingnya memelihara
alam juga tercermin dalam pidato Abu Bakar di dalam angkatan perang kaum Muslim
saat akan berangkat untuk menggempur
Raja Ghassani yang telah memerintahkan pembunuhan atas utusan Nabi Muhammad di
masa akhir-akhir hidupnya. Abu Bakar dalam pidatonya ini melarang pembunuhan
terhadap anak-anak dan orang tua, merusak dan membakar pohon kurma, dan
menebang pohon-pohon yang berbuah.
Menurut islam,
manusia dalam mengelola dan memanfaatkan alam harus bersikap arif. Maksudnya
mengelola dan memanfaatkan alam jangan sampai merusak habitat alam. Mengelola
alam harus diiringi dengan usaha untuk melestarikannya.
Allah menyatakan
dalam sebuah ayat bahwa seluruh langit dan bumi serta makhluk di dalamnya
bertasbih memuji Allah. Oleh karena itu, manusia harus senantiasa menghormati
alam, karena ia adalah makhluk Allah yang senantiasa bertasbih kepada-Nya.
Manusia harus
mengiringi alam bertasbih memuji Allah, antara lain memelihara kelestarian alam
dan mengarahkannya kea rah yang lebih baik, dan bukannya melakukan perusakan di
muka bumi. Islam membolehkan pengelolaan bumi dan pemanfaatannya dengan syarat
menjaga kelestarian dan keberlansungannya.
E. Pengelolaan Sumber Daya Alam yang
Efektif dan Efisien
Kalau kita melihat
ketela pohon maka akan segera terlintas pada pikiran bahwa bahan tersebut dapat
diekspor, dalam bentuk gaplek atau tepung kanji (tepung tapioka), tetapi dengan
kemauan teknologi yang dapat memproses dengan fermentasi maka ketela pohon
dapat pula untukmenghasilkan gula yang dikenal dengan gula cair. Disamping
menambah ragam produksi, proses fermentasi (peragian) ketela pohon merupakn
hasil peningkatan nilai ekonomi suatu barang, karena gula merupakan salah satu
sumber energi yang pokok bagi manusia.
Pada pengelolaan
minyak bumi yang mula-mula hanya menghasilkan macam-macam bahan bakar seperti
LPG, premium, solar, minyak tanah, dan lilin sekarang dapat dikembangkan untuk
menghasilkan propilen suatu bahan untuk pembuatan plastik, gas H2 untuk
pembuatan pupuk, ABS (Alkil bennena sulfonat) untuk pembuatan detergen.
Agar sumber daya alam dapat bermanfaat dalam waktu yang panjang maka
hal-hal berikut sangat perlu dilaksanakan.
1.
Sumber daya alam harus dikelola
untuk mendapatkan manfaat yang maksimal, tetapi pengelolaan sumber daya alam
harus diusahakan agar produktivitasnya tetap berkelanjutan.
2. Eksploitasinya harus di bawah batas daya regenerasi atau asimilasi sumber daya alam.
3. Diperlukan kebijaksanaan dalam pemanfaatan sumber daya alam yang
ada agar dapat lestari dan berkelanjutan dengan menanamkan pengertian sikap serasi dengan lingkungannya.
4. Di dalam pengelolaan sumber daya alam hayati perlu adanya pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
2. Eksploitasinya harus di bawah batas daya regenerasi atau asimilasi sumber daya alam.
3. Diperlukan kebijaksanaan dalam pemanfaatan sumber daya alam yang
ada agar dapat lestari dan berkelanjutan dengan menanamkan pengertian sikap serasi dengan lingkungannya.
4. Di dalam pengelolaan sumber daya alam hayati perlu adanya pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
a.
Teknologi yang dipakai tidak
sampai merusak kemampuan sumber daya untuk pembaruannya.
b.
Sebagian hasil panen harus
digunakan untuk menjamin pertumbuhan sumber daya alam hayati.
c.
Dampak negatif pengelolaannya
harus ikut dikelola, misalnya dengan daur ulang.
d.
Pengelolaannya harus secara
serentak disertai proses pembaruannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar